Kamis, 09 Maret 2017

KKM Mata Pelaharan TP 2016 / 2017

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator diserahkan guru mata pelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
         KKM ditentukan dengan mempertimbangkan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Tingkat Kompleksitas  yakni berkenaan dengan kesulitan dan kerumitan setiap indikator pencapaian / kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik.  Tingkat kompleksitas tinggi bila dalam pelaksanaannya menuntut  SDM yang kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran, waktu  yang  cukup lama,  dan penalaran serta kecermatan peserta didik yang tinggi.Kemampuan sumber daya pendukung yaitu menyangkut tenaga, sarana, prasarana pendidikan, biaya, manajemen, komite sekolah, dan stakeholders sekolah.Intake  yaitu tingkat kemampuan rata-rata peserta didik yang merupakan hasil seleksi PPDB, rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya.

Dengan mengacu kriteria ketuntasan minimal di atas maka, ketuntasan belajar di SMP Yos Sudarso Gandrungmangu pada tahun pelajaran 2016/2017  ditentukan dengan perhitungan seperti tabel beriku ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar