Ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator
diserahkan guru mata pelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Satuan
pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan
kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
KKM ditentukan
dengan mempertimbangkan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Tingkat Kompleksitas yakni berkenaan dengan kesulitan dan
kerumitan setiap indikator pencapaian / kompetensi dasar yang harus dicapai
oleh peserta didik. Tingkat kompleksitas tinggi bila dalam pelaksanaannya menuntut SDM yang kreatif dan inovatif dalam
melaksanakan pembelajaran, waktu
yang cukup lama, dan penalaran serta kecermatan peserta didik
yang tinggi.Kemampuan sumber daya pendukung yaitu menyangkut
tenaga, sarana, prasarana pendidikan, biaya, manajemen, komite sekolah, dan
stakeholders sekolah.Intake yaitu
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik yang merupakan hasil seleksi PPDB, rapor kelas terakhir dari
tahun sebelumnya.
Dengan mengacu kriteria ketuntasan minimal
di atas maka, ketuntasan belajar di SMP Yos Sudarso
Gandrungmangu pada tahun pelajaran 2016/2017
ditentukan dengan perhitungan seperti tabel beriku ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar